Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terutama berkaitan pengelolaan Dana Desa pada Desa Dore Bima. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar desa yang ada di Indonesia melakukan pemilihan kepala desa secara kekeluargaan tanpa memperhatikan kemampuan atau kompetensi yang dimiliki sehingga akan sangat mempengaruhi kinerjanya, hal ini juga berlaku di Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada akuntabilitas aparatur desa, tidak hanya pada kepala desa saja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengambilan dan pengumpulan data menggunakan teknik pengamatan, wawancara, dan dokumentasi sera wawancara dan interaksi dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukkan akuntabilitas keuangan pemerintah Desa tidak berfungsi dengan baik. Masih diperlukan perbaikan kemampuan dan kompetensi aparat desa melalui pelatihan atau kursus untuk aparat desa serta penyediaan media sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah desa dapat lebih optimal.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut: Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal AKURASI ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah). Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal AKURASI berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
References
Creswell, Jhon W. 2015. Research Design, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Pustaka Belajar.
Donaldson, L. & J.H. Davis. 1991. Stewardship Theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management, 16 (1), 49-65
Fitri. 2015. Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Vatunonju Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. e-jurnal katalogism 3, 180-192.
Haris L. A. 2007. Hubungan Antara Kepuasan Kerja Dengan Komitmen Organisasi pada Pegawai Negeri Sipil. Yogyakarta.
Haryanto, Tri. 2007. Menuju Mayarakat Swadaya dan Swakelola. Klaten: Cempaka Putih
Maumeha, M.E; D. Liando & J. Kairupan. 2017. Kinerja Pemerintah Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Suatu Studi Pada Desa Dokulamo kecamatan Galela Barat). Jurnal Eksekutif, 1 (1), 2-12.
Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Cetakan ke-36. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Murwaningsari, Ety. Hubungan Corporate Governance, Corporate Social Responsibilities dan Corporate Financial Performance Dalam Satu Continuum. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11 (1), 30-41.
Nafidah, Lina Nasehatun. 2015. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Jombang. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi, 10 (2), 273-288.
Prabawa, Chandra Kusuma. 2016. Tinjauan Yuridis Pengelolaan Dana Desa Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman. eprints.uns.ac.id
Raharjo, Eko. 2017. Teori Agensi dan Teori Stewardship Dalam Perspektif Akuntansi. Fokus Ekonomi, 2 (1), 37 46
Redaksi. 2017. Pemuda Menuding Kades Menjawab. (https://www.bimakini.com) diakses tanggal 3 Maret 2018.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta
. 2014. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta
. 1979. Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Jakarta
. 2017. Undang-Undang No. 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Dana Desa
. 2006. Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 3 Tahun 2006.Kabupaten Bima
Rosalinda LDP, Okta. 2014. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan. Portalgaruda.org/artikel
Sofiyanto, M.; R.M. Mardani & M. A. Salim. 2016.Pengelolaan Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Banyuates Kecamatan. e-Jurnal Ilmiah Riset Manajemen 6, (4), 28-38.
Widjaja, H. 2003. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.