GRATIFIKASI DALAM PERSPEKTIF MAHASISWA AKUNTANSI: DILEMA ATAU PROBLEMATIKA
DOI:
https://doi.org/10.29303/akurasi.v7i1.478Kata Kunci:
Akuntansi, Gratifikasi, Korupsi, MahasiswaAbstrak
Tingginya preferensi mahasiswa yang ingin menjadi pegawai negeri dan BUMN memiliki sisi lain dan tugas besar yang perlu dipersiapkan. Salah satunya adalah bagaimana cara mereka memandang hal-hal yang dianggap lumrah dan cenderung membudaya yaitu gratifikasi. Dikarenakan pekerjaan ini berkaitan dengan pengabdian pada negara. Maka dari itu, studi ini memiliki tujuan untuk mengetahui gambaran mengenai pemahaman mahasiswa akuntansi mengenai gratifikasi. Studi ini menggunakan mixed method yaitu penggabungan dari pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Instrumen studi yang digunakan berupa angket/kuesioner, wawancara dan studi terdahulu. Hasil studi adalah sebanyak 65,31% rerata responden menjawab dengan benar dari 14 contoh kasus yang diberikan. Selain itu, sebanyak 70% telah mendapatkan mata kuliah Etika namun hanya 28,57% yang mendapatkan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi/Audit Investigatif. Diperlukan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diterapkan sebagai salah satu mata kuliah w.ajib di Universitas agar terbentuk perilaku dan kepribadian yang anti korupsi sehingga mampu mencegah dan memberantas gratifikasi maupun korupsi. Karena gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Selain itu, diharapkan dengan adanya mata kuliah ini dapat membentuk keterampilan dan semangat bagi mahasiswa sebagai agen perubahan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merdeka dan bersih dari ancaman korupsi
Unduhan
Referensi
Dirwan, A. 2019. The Effect of Education Against Corruption In Indonesia. OIDA International Journal of Sustainable Development, 12(01), 53-64.
Dzulfikar, L. T. 2022. Data Bicara: Lebih dari 55% calon pekerja Generasi Z ingin menjadi PNS atau pegawai BUMN. Accessed November 12, 2013. https://theconversation.com/data-bicara-lebih-dari-55-calon-pekerja-generasi-z-ingin-menjadi-pns-atau-pegawai-bumn-193121.
Ersyafdi, I. R., & Ginting, R. 2023. COVID-19 dan Dampaknya terhadap Audit: Perspektif Auditor di Indonesia. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 16(1), 130-139.
Ersyafdi, I. R., & Sianturi, A. M. 2018. Pengaruh profesionalisme, kompetensi dan dukungan organisasi terhadap kinerja akuntan forensik lembaga pemeriksa keuangan negara. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 171-190.
Fajar, A., & Muriman, C. 2018. Prevention of Corruption through Anti-Corruption Education. In Annual Civic Education Conference (ACEC 2018) (pp. 646-649). Atlantis Press.
Hamdani, H. S. 2023. Tindak Pidana Korupsi Dalam Bentuk Gratifikasi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 2946-2959.
Iskandar, I. S., & Kurniawan, T. 2020. Gratifikasi Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Motif Kecurangan: Sebuah Tinjauan Literatur. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(2), 81-97.
Kartono, K. 2014. Patologi Sosial. Jakarta. Rajawali Pers.
Laia, F. 2022. Penerapan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Gratifikasi Yang Dilakukan Dalam Jabatan. Jurnal Panah Keadilan, 1(2), 1-16.
Lestari, S. I. A. 2023. Tindak Korupsi: Budaya Praktik Gratifikasi dalam Pelayanan Administratif Masyarakat (Analisis Sosiologi Korupsi). Jurnal Cahaya
Mandalika, 3(2), 120-125.
Mauliddar, N., Din, M., & Rinaldi, Y. 2017. Gratifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi Terkait Adanya Laporan Penerima Gratifikasi. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(1), 155-173.
Nasution, I. H. 2021. Sistem Pelaporan Gratifikasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(08), 1356-1375.
Salam, R. 2018. Hadiah/Gratifikasi dan Suap Sebagai Pemahaman Perilaku Korupsi dalam Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 2(3), 195-208.
Sofianti, S. P. D. 2017. Survei Atas Pemahaman Sekretaris Desa Terhadap Gratifikasi. RELASI : JURNAL EKONOMI, 13(2), 224 - 237.
Suhandi, M. F. 2023. Pendidikan Anti Korupsi Pada Jenjang Perguruan Tinggi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(1), 19–27.
Sumarto, D. H., Lovani, I, V., & Putri, A. R. 2021. Memahami Gratifikasi, Cetakan Ketiga Edisi Revisi Tahun 2021. Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wibawa, D. S., Agustian, M., & Warmiyati, M. T. 2021. Pendidikan Anti Korupsi sebagai Tindakan Preventif Perilaku Koruptif. Muqoddima Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi, 2(1), 1-18.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan artikelnya di Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan.
- Artikel dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0).
- Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi artikel untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, selama mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumbernya, serta karya turunan harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama.
- Semua artikel yang diterbitkan bersifat akses terbuka dan dapat digunakan untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan ilmiah.
Lisensi:
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.




