Publication Ethics

Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan adalah jurnal peer-reviewed yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram. Jurnal terbit secara berkala dua kali setahun pada bulan Juni (periode Januari-Juni) dan Desember (periode Juli-Desember). Jurnal diterbitkan sebagai media untuk mengkomunikasikan dan mendiseminasikan hasil-hasil penelitian empiris di bidang akuntansi dan keuangan yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan praktik dan memperkaya literature akuntansi.

Publikasi artikel dalam jurnal peer-reviewed merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Publikasi merupakan suatu pencerminan langsung atas kualitas hasil karya penulis dan institusi yang menaunginya. Artikel dari hasil penilaian sejawat (peer-reviewed) secara blind-review mendukung dan mewujudkan pendekatan ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan suatu standar perilaku etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi : editor jurnal, reviewer, dan penulis.

Panduan ini diterjemahkan dan diadopsi berdasarkan COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Pedoman Etika untuk  Editor Jurnal (Ethical Standard for Editors)

  1. Keputusan Publikasi : Editor dapat bertanggung jawab untuk memutuskan manuskrip mana yang diterima untuk diterbitkan dengan mempertimbangkan validasi karya ilmiah serta kontribusinya bagi para peneliti dan pembaca untuk memastikan kualitas dan menjaga integritas artikel yang diterbitkan.  Dalam membuat keputusan ini editor akan dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku seperti adanya pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme.
  2. Review Manuskrip : Editor harus memastikan bahwa setiap artikel yang akan dievaluasi memiliki originalitas.  Editor mengatur, mempertimbangkan dan menunjuk peer-reviewer yang tepat dan memiliki keahlian yang memadai serta menghindari adanya konflik kepentingan.
  3. Penilaian Obyektif : Editor melakukan penilaian obyektif dalam mengevaluasi manuskrip berdasarkan konten intelektual tanpa diskriminasi terhadap kepercayaan agama, etnis, jenis kelamin atau kewarganegaraan penulis.
  4. Kerahasiaan : Semua informasi yang berkaitan dengan artikel yang diserahkan tidak boleh diungkapkan kepada siapapun selain penulis, reviewer dan dewan editor sebagaimana diperlukan.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan : Editor tidak boleh menggunakan materi dari manuskrip yang dikirim  yang tidak dipublikasikan (unpublished material) dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan dari tertulis dari penulis, termasuk menjaga kerahasiaan informasi atau gagasan yang diperoleh melalui blind-review dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Editor tidak boleh dilibatkan  dalam mempertimbangkan manuskrip ketika memiliki konflik kepentingan.
  6. Kerjasama dalam Investigasi : Editor harus mengambil langkah-langkah yang cukup responsif ketika terjadi pengaduan etis atas artikel yang dikirimkan atau artikel yang telah diterbitkan bersama dengan penerbit dengan melakukan komunikasi dengan penulis, memberikan pertimbangan yang sesuai atas masing-masing pengaduan dan klaim.  Jika pengaduan etis ditegakkan maka tindakan yang relevan seperti koreksi atas publikasi, pencabutan, pengungkapan dan catatan lainnya dapat dilakukan.

Pedoman Etika untuk Mitra Bebestari (Ethical Standard for Reviewers)

  1. Kontribusi Terhadap Keputusan Editor : Peer-reviewer melalui blind-review akan membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial antara editor dengan penulis sehingga penulis dapat memperbaiki naskah artikelnya. Peer-reviewer menjadi komponen penting dalam komunikasi ilmiah formal.
  2. Ketepatan Waktu : Hanya bersedia untuk menelaah naskah yang sesuai dengan bidang keahliannya dan mampu memberikan telaah profesional yang akurat dan sesuai dengan keahlian reviewer. Jika reviewer bersedia untuk mereview naskah artikel maka akan menyelesaikan tugas penelaahannya sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan atau dapat meminta perpanjangan waktu jika diperlukan.
  3. Kerahasiaan : Semua naskah yang diterima untuk ditelaah harus dijaga kerahasiaannya dan tidak mengungkapkan rincian naskah atau hasil penelaahannya, selama atau setelah proses peer-review, selain yang dipublikasikan pada jurnal.
  4. Standar Obyektivitas : Telaah terhadap manuskrip dilakukan secara obyektif dan konstruktif dengan pandangan yang jelas dan argumentasi yang mendukung, dan menghindari memberikan komentar dan kritik pribadi yang tidak pantas.
  5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi : Reviewer mampu mengidentifikasi publikasi yang relevan dengan manuskrip sehingga dapat meningkatkan kualitas penelitian, termasuk mengidentifikasi naskah relevan yang tidak dikutip oleh penulis, kesamaan substansial maupun overlapping antara manuskrip dengan makalah lain yang telah diterbitkan dan menyampaikannya kepada editor. 
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan : Informasi dan gagasan yang diperoleh dari manuskrip selama proses peer-review naskah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi penelaah, atau orang lain maupun organisasi, atau yang merugikan pihak lain.  Reviewer menyatakan adanya semua potensi konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi dan koneksi lain dengan penulis, pihak lain maupun lembaga manapun yang berkaitan dengan manuskrip yang ditelaah.

Pedoman Etika untuk Penulis (Ethical Standard for Authors)

  1. Standar Penulisan : Penulis harus menyajikan artikel yang akurat tentang hasil penelitian yang dilakukan dan menyajikan pembahasan yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Peneliti harus menyajikan hasil penelitian secara jujur dengan data yang akurat tanpa falsifikasi dan manipulasi dalam proses pengumpulan dan analisis data. Pemalsuan merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Manuskrip harus berisi referensi yang cukup terinci dan ditulis mengikuti  pedoman penulisan dan submisi jurnal. 
  2. Akses Data Penelitian : Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas manuskrip/naskah yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
  3. Originalitas dan Plagiarisme : Penulis harus memastikan bahwa seluruh naskah yang ditulis adalah karya yang orisinil, dan jika menggunakan hasil pekerjaan dan/atau karya orang lain maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat.  Manuskrip yang ditulis tidak boleh mengandung unsur plagiarisme.  Berbagai macam bentuk plagiarisme seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain termasuk self-plagiarism atau oto-plagiarisme.   Self-plagiarism adalah mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas.
  4. Ketentuan Submisi Artikel : Secara umum penulis tidak diperbolehkan untuk mengirimkan manuskrip/naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.   Menyerahkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal adalah tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.  Berbagai publikasi yang timbul dari suatu penelitian harus merujuk kepada publikasi utama.
  5. Pencantuman Sumber Referensi : Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
  6. Authorship Tulisan : Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsep, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di manuskrip dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-authortelah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
  7. Bahaya dan Subjek Manusia : Jika naskah melibatkan prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal-hal tersebut secara jelas di dalam naskah.
  8. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan : Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala konflik kepentingan finansial atau subtanstif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau intepretasi dari naskahnya tersebut. Semua sumber dukungan keuangan yang berkaitan dengan naskah harus diungkapkan.
  9. Kesalahan Dalam Artikel yang Dipublikasi : Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tulisan tersebut.