Kualitas Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Anteseden dan Konsekuensi
DOI:
https://doi.org/10.29303/akurasi.v1i1.1Kata Kunci:
kompetensi pereviu, equity sensitivity, kualitas reviu atas LKPD, akuntabilitas keuanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kompetensi pereviu dan equity sensitivity terhadap kualitas reviu atas LKPD serta konsekuensinya terhadap akuntabilitas keuangan. Sampel penelitian ini adalah pereviu yang tersebar pada Inspektorat Kabupaten Bima, Inspektorat Kota Bima dan Inspektorat Kabupaten Dompu sejumlah 45 orang dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian membuktikan bahwa kompetensi pereviu berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas reviu atas LKPD, equity sensitivity berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas reviu atas LKPD dan kualitas reviu atas LKPD berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas keuangan.
Unduhan
Referensi
Budiman, Nita Andriyani. 2013. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Auditor Terhadap Penghentian Prematur Atas Prosedur dan Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 24 (3), 131-142.
Donaldson, Lex dan James H. Davis. 1991. Stewardship Theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management. 16 (1), 49-65.
Fauzi, Achmad. 2001. Pengaruh Perbedaan Faktor-Faktor Individual terhadap Perilaku Etis Mahasiswa Akuntansi. Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Fitriyah. 2013. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Penyajian Laporan Keuangan dan Implikasinya Terhadap Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Skripsi. Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia.
Ghozali, Imam dan Hengky Latan. 2015. Partial Least Squares, Konsep, Teknik, dan Aplikasi SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris. Badan Penerbit UNDIP. Semarang.
Ikhsan, Arfan dan Muhammad Ishak. 2005. Akuntansi Keprilakuan. Salemba Empat. Jakarta.
Lembaga Administrasi Negara (LAN). 2003. Pedoman Penyusunan dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 8/PMK.09/2015 tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Ustadi, Noor Hamid dan Ratnasari Diah Utami. 2005. Analisis Perbedaan Faktor-Faktor Individual Terhadap Persepsi Perilaku Etis Mahasiswa : Studi Kasus Pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen di Perguruan Tinggi Se-Karesidenan Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 1 (2), 162-180.
Widyarini, Komang. 2015. Pengaruh Prosedur Reviu, Latar Belakang Pendidikan, Tekanan Waktu, dan Anggaran Dana Reviu Pada Kualitas Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Inspektorat Daerah di Provinsi Bali). Tesis. Program Studi Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Udayana. Bali.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan artikelnya di Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan.
- Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan.
- Artikel dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0).
- Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi artikel untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, selama mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumbernya, serta karya turunan harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama.
- Semua artikel yang diterbitkan bersifat akses terbuka dan dapat digunakan untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan ilmiah.
Lisensi:
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.




